Selasa, 01 Maret 2011

Maroon 5 Tolak Sponsor Rokok Dalam Konsernya Di Indonesia

Berita terbaru dari Maroon 5. Check it out.
Sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/03/01/120326/1581918/10/musisi-indonesia-diminta-tiru--maroon-5--tolak-sponsor-rokok



Tobacco Control Support Center (TCSC) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyambut baik grup musik Maroon 5 yang menolak sponsor rokok dalam konsernya April 2011 nanti. TCSC berharap langkah penolakan sponsor rokok tersebut diikuti musisi yang ada di Indonesia.

"Kami mendesak, pemusik dalam negeri mengikuti tren musisi internasional dimana kelompok musik tidak disponsori industri rokok," kata Ketua TCSC Alex Pailaya, dalam jumpa pers di Kantor Komnas PA, Jl TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2011).

Alex mencontohkan, di negara-negara Eropa para musisi dan pegiat seni lainnya telah mendeklarasikan penolakan terhadap sponsor yang didukung oleh produsen rokok.

"Kalau ini bisa dilakukan di kita, maka kita akan masuk ke dalam kelompok negara beradab," papar Alex.

Alex mengusulkan langkah penolakan sponsor rokok dilakukan musisi top Indonesia. Dia mencontohkan Slank yang memiliki jutaan penggemar yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami meminta Slank membuat statement tidak disponsori rokok dimana Slank memiliki jutaan penggemar," ujarnya.

Dia juga mendesak agar setiap artis luar negeri dan promotor event yang akan unjuk gigi di Indonesia untuk tidak menjalin kontrak dengan produsen rokok.

"Jangan lagi para promotor dan penyanyi luar negeri kontrak dengan industri rokok," tegasnya.

Di tempat sama, Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyatakan, pemerintah harus mengambi langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada produsen rokok yang beriklan di media.

"Harus ada ketegasan pemerintah, kalau sudah dinyatakan rokok zat adiktif iklan rokok harus ditiadakan. Kalau produsen tetap mengiklankan kepada masyarakat mereka harus mendapat sanksi," kata Arist.

Arist berpendapat, jika pemerintah memilih diam dengan tidak memberikan sanksi, maka negara dinilai berpihak pada produsen rokok. "Nampaknya negara tidak tegas. Negara berpihak pada produsen rokok dan bukan pada masyarakat," ujar Arist.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar